Jan 09
14
Beras, Impor atau Ekspor?
Belakangan ini muncul lagi wacana ekspor beras. Padahal, pada awal 2008 ekspor beras dilarang.Maka, muncul pro-kontra dalam ekspor beras. Keinginan pemerintah untuk mengekspor kelebihan beras dikritik dan saat impor juga dikritik. Pemerintah seakan serba salah.
Tampaknya, kini beras tidak lagi merupakan komoditas ekonomi saja, tetapi juga komoditas sosial, bahkan komoditas politik. Karena itu, analisis soal beras harus lebih komprehensif, bukan saja dibahas dengan pisau analisis ilmu ekonomi, tetapi juga ilmu sosial dan politik.
Dengan demikian, paling tidak, ada tiga kriteria yang harus dijawab dalam melakukan analisis perberasan di Indonesia. Pertama, apakah secara teknis dapat dilaksanakan? Kedua, apakah secara ekonomi-finansial menguntungkan dan biayanya tidak mahal? Ketiga, apakah secara sosial diterima masyarakat?
Singkatnya, politik perberasan nasional harus dapat dilaksanakan efektif dan efisien, secara ekonomi menguntungkan semua stakeholder (terutama petani, buruh tani, dan konsumen miskin), serta tidak menimbulkan masalah sosial-politik.
Mengapa politik perberasan menjadi sedikit rawan karena alasan yang ketiga.
Alasannya, eksternalitas, yaitu faktor luar yang biasanya tidak ada dalam sistem, tetapi amat memengaruhi gagal dan berhasilnya kebijakan perberasan nasional. Meski secara teknis dan ekonomi-finansial tidak ada masalah, tidak menutup kemungkinan kebijakan yang diambil pemerintah tidak diterima masyarakat. Di sinilah peran beras berubah menjadi komoditas sosial, bahkan komoditas politik. Karena itu, tidak keliru jika ada parpol yang mulai ancang-ancang bermain dengan komoditas beras sebagai “alat pemukul” suksesnya kampanye pada April 2009.
Serba salah?
Kesulitan yang dihadapi pemerintah sepertinya serba “salah”. Mengapa? Pertama, pangan atau beras di Indonesia sering dihadapkan pada berbagai paradoksal, seperti sekeping uang dengan dua sisi berbeda. Negara kita disebut gemah ripah loh jinawi, tetapi beras masih impor. Produksi padi yang sukses dan melimpah membuat pemerintah senang, tetapi petani sering susah karena harga turun saat panen.
Di satu sisi, di sana-sini berita banjir hampir selalu terdengar, tetapi di daerah lain tanaman padi kekurangan air. Katanya, kita siap ekspor beras, tetapi saat ada pembagian beras/sembako, terjadi rebutan beras. Dan banyak contoh lain.
Kedua, wilayah pertanaman padi tidak merata, bahkan lebih terkonsentrasi di daerah tertentu (misalnya provinsi di Jawa dan Sulawesi Selatan) sehingga memunculkan masalah distribusi jika beras mau diangkut ke semua wilayah Indonesia. Dengan demikian, dalam waktu relatif sama, daerah tertentu cukup beras, tetapi daerah lain kekurangan beras.
Ketiga, petani penghasil beras sebagian besar bukan hanya petani kecil, tetapi juga jutaan partisipasi buruh tani. Di sini muncul masalah harga. Jika harga beras tinggi, usaha tani padi meraih untung besar, tetapi buruh tani dan konsumen (terutama yang miskin) perlu harga rendah. Maka muncul kontradiksi pengaturan harga. Kebijakan yang propetani, proburuh tani, dan prokonsumen miskin yang jumlahnya jutaan menjadi tuntutan.
Keempat, karena diperlakukan istimewa, beras seakan sebagai penentu banyak hal. Beras dipakai sebagai dasar penentuan kriteria kemiskinan, upah minimum regional, inflasi, status sosial masyarakat, dan lainnya. Dengan demikian, bila ada masalah beras, cepat berdampak pada kehidupan masyarakat.
Kelima, kini beras benar-benar dianggap sumber utama kecukupan pangan. Katanya, belum makan kalau belum makan nasi meski sebenarnya ia kenyang karena makanan yang lain. Jadi, diperlukan perubahan cara pandang atau perubahan budaya bahwa kecukupan pangan bukan berarti bersumber pada beras, tetapi dari sumber pangan lain.
Solusinya?
Lantas, apa solusinya?
Pertama, terapkan paham pareto optimum, artinya kebijakan perberasan kita, apa pun alasannya, harus memuaskan produsen (petani) dan konsumen (terutama petani, buruh tani, penduduk miskin), serta konsumen lain. Karena itu, pemuasan ini harus dinikmati mereka yang paling besar terkena dampak negatif apabila ada kenaikan harga beras.
Kedua, lakukan instrumen fiskal sebagai kebijakan (misalnya melalui perpajakan), tetapi harap diingat, fluktuasi harga pangan sering sulit diprediksi.
Ketiga, mulai sekarang hentikan keistimewaan beras sebagai alat ukur.
Keempat, giatkan diversifikasi pangan.
Kelima, adakan gerakan nasional kurangi konsumsi beras dan menggantinya dengan pangan berserat yang lain, seperti sereal dan jagung.
Soekartawi Guru Besar Universitas Brawijaya Malang; Penulis Buku-buku Teks Pertanian
Sumber: Kompas





















